12 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 14 Maret 2019 | 19:53 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Ditres Narkoba Polda Riau, Kamis (14/3/2019) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba berupa Sabu-sabu dan Ekstasi, bertempat di halaman Ditres Narkoba Polda Riau, jalan Prambanan, Pekanbaru.

"Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebanyak 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram yang berasal dari negeri jiran Malaysia itu, disita dari 5 lokasi yang berbeda di Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Kemudian selain sabu-sabu, sambung Kombes Sunarto, pihaknya juga mengamankan sekitar 5.000 pil ekstasi.

"Barang bukti ini, disita dari 11 tersangka yang diamankan terpisah dalam kurun waktu yang berbeda pula," pungkasnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X