Oknum Honorer Dispora Riau dan Pengangguran Ditangkap Polisi

photo author
Administrator, Riau Satu
- Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:49 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru, Jumat (25/1/2019), telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut yakni R (31) oknum honorer Dispora Riau dan M (28) pengangguran.

Kapolsek Rumbai AKP Juper Lumban Toruan melalui Paur Subbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhianda dalam rilisnya menerangkan bahwa berdasarkan informasi masyarakat, Polsek Rumbai telah melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial R di lokasi mess Security Stadion Utama Riau di jalan Naga Sakti Tampan Pekanbaru.

"Ditemukan R dan BB Sabu paket Rp 300 ribu dan 1 paket sisa pemakaian, 1 buah Bong, 1 buah HP merk Obex, 1 bungkus klip plastik. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga Tersangka R mengatakan memperoleh Sabu membeli kepada M," ujar Ipda Budhianda, Sabtu pagi, (26/1/2019) dalam rilis kepada wartawan melalui pesan Whatsappnya.

Setelah itu, sambung Ipda Budhi, dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap M di rumah jalan Air Hitam Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru dan ditemukan 8 paket Sabu, 1 paket daun ganja kering, 1 buah HP android Lenovo, 1 buah Bong, uang kertas Rp 324 ribu.

"Selanjutnya kedua tersangka bersama Barang Bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X