Ini Data Napi Koruptor di Lapas Seluruh Indonesia, Apa Memang Layak Dapat Remisi?

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 18 Agustus 2016 | 12:21 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Menkum HAM Yasonna memberi remisi ke napi koruptor, antara lain Nazaruddin dan Gayus Tambunan. Alasan pemberian remisi ini karena Lapas penuh.

Alasan yang disampaikan Lapas penuh, dinilai mengada-ngada. Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menyarankan Yasonna membaca baik-baik data jumlah napi koruptor di Lapas. (Baca juga: Menteri Yasonna Berkeras Ada Remisi Bagi Koruptor: Kalau Tidak Lapas Penuh)

Dari data Kemenkum HAM sendiri, hingga Juli tahun ini, hanya 4.907. Angka napi korupsi ini amat rendah dibandingkan napi kasus narkoba yang mencapai 77 ribu.

Jadi bila disampaikan memang over kapasitas, ya memang benar. Tetapi harus dicatat napi narkoba yang luar biasa banyak. Napi korupsi tak memakan banyak kapasitas Lapas.

''Tahukah anda bahwa jumlah napi korupsi hanya 1,92 % dari total napi diseluruh Indonesia. So, apakah kebijakan kemudahan remisi untuk koruptor akan mengurangi kelebihan kapasitas di penjara? Hallllooo Pak Menteri,'' sindir Emerson, Kamis (18/8/2016), sebagaimana dilansir detik.com. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X