Diamankan, 4 Ton Kayu Tak Bertuan di Dumai

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 23 Juni 2016 | 16:40 WIB

DUMAI, RIAUSATU.COM-Satpol Air Polres Dumai mengamankan 4 ton atau 40 batang kayu jenis meranti campuran ilegal di Sungai Teluk Dalam, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, 16 Mei 2016 lalu. Kayu tersebut dalam kondisi sudah terakit dan siap keluar.

Saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis siang (23/6/2016) melalui Kasatpol Air, AKP Yudhi Franata melalui Kanit Gakkum, Ipda Usia, mengatakan sudah 2 hari anggota mengawasi tumpukan kayu tersebut.

''Karena kayu tak kunjung diambil dan diduga sudah bocor, langsung kita amankan. Kayu tak bertuan kita bawa ke Mako Satpol Air,'' ujar Ipda Usia.

Sambungnya, saat ini kayu dengan panjang 12 meter sampai 16 meter itu diamankan di Mako Satpol Air di Jalan Petra, Kota Dumai, Riau.

''Kita terus melakukan pengawasan dan pengitaian terhadap gerak-gerik yang mencurigakan,'' tutupnya menjelaskan, sebagaimana dilansir GoRiau.com. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X