BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Kabupten Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap Bawang Ilegal di Kepenghuluan Sungai Pinang,Kecamatan Kubu Babussalam.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pembongkaran bawang ilegal yang di duga berasal dari negara tetangga Malaysia.
Setelah mendapat informasi, pada pukul 07.30 unit intel Dim, Bea Cukai, Syahbandar beserta Koramil 04 Kubu mendatangi lokasi pembongkaran dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut di dapati bawang sebanyak 1.100 karung yang tonasenya diperkirakan sebanyak 8.000 Kg. Namun dalam penangkapan tersebut Kapal pengangkut bawang tersebut sudah tidak didapati di tempat.
''Kita amankan tadi pagi pukul 07.30.barang bukti berupa bawang yang di perkirakan sebanyak 8 ton sudah kita amankan,'' ungkap Kepala Kodim 0321 B.Sukisworo melalui Pasi intel R.Sembiring, Kamis (26/05/2016), sebagaimana dilansir daririau.com. (dri)