4 Kali Dibalikkan Jaksa, Polisi Kesulitan Tangani Kasus Foto Porno DPRD Meranti

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 14 April 2016 | 16:04 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kasus dugaan pengiriman foto porno melalui pesan Blackberry Massager (BBM) DPRD Kepulauan Meranti Darwin Susandi, ke rekan wanitanya sesama legislatif inisial DI, mengalami kesulitan. Sebab, sudah 4 kali berkas bolak balik dari polisi ke Kejaksaan ?dalam tahap P19 atau memenuhi petunjuk jaksa.

Padahal, kasus dugaan pengiriman foto porno yang terjadi pada November 2014 lalu itu, sudah berjalan 1,5 tahun lamanya.

''Ya benar, sudah 4 kali P19. Kasus ini sudah sempat digelar di Mabes Polri,'' ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (14/4) di ruang kerjanya.

Dalam kasus ini, Polres Kepulauan Meranti menetapkan Darwin Suwandi sebagai tersangka. Politisi Partai Amanat Nasional itu, diduga mengirim gmbar porno salah satu organ tubuh kepada rekan wanitanya, DI yang merupakan Politisi partai Demokrat.

''Saat ini, kasus itu masih memenuhi P-19 Jaksa Penuntut Umum, serta akan segera digelar perkara dihadapan JPU,'' kata Guntur.

Beberapa waktu lalu, kata Guntur, penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus ini di Mabes Polri. Hasilnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau diminta untuk memback up Polres Kepulauan Meranti yang mengalami kesulitan menuntaskan kasus yang akan dijerat dengan Undang-undang ITE itu.

''Sudah dibuat surat permohonan ke Kejaksaan, jaksa minta ada saksi yang melihat foto itu. Saat ini masih P19, itu yang sedang kita penuhi agar lengkap,'' terang Guntur.

Polisi juga meminta bantuan keterangan saksi dari forensik Bareskrim Mabes Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, agar kasus ini segera rampung.

''Tersangka atas nama DS (Darwin Susandi) akan dijerat dengan UU ITE.  Yakni pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1, UU no 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun kurungan, dan atau denda Rp 1 Miliar,'' pungkas Guntur.

Perlu diketahui, kasus ini berawal saat suami DS mendengar bunyi HP isterinya pada Selasa 12 November 2014. Spontan, dia mengecek sebuah pesan, dan ternyata pengirimnya adalah DS

Bak disambar petir, sang suami kaget melihat isi pesan BBM yang diterima HP isterinya dari DS, ternyata sebuah foto porno gambar laki-laki yang tidak terlihat wajahnya tanpa mengenakan baju dan celana dibuka ke bawah sampai lutut. Dalam gambar itu, juga terlihat tangan kanan yang dimasukkan ke celana dalam.

Tak ayal, pesan BBM itu menjadi sumber pertengkaran antara suami istri tersebut. Meski suaminya sudah marah, sang istri tetap membantah dan menyatakan tidak punya hubungan spesial, hanya sebatas sesama wakil rakyat.

Tentu saja, pengiriman konten gambar porno kepada isterinya dari DS membuat sang suami tak senang. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kepulauan Meranti. Namun apalah daya, setahun lebih laporan itu dilakukan, kasus nya tetap saja belum sampai ke persidangan. Polisi terkesan lamban dalam menangani kasus cabul legislatif itu. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X