MEDAN, RIAUSATU.COM - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang dialami sepasang suami istri (pasutri). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa pelaku pembegalan melakukan aksinya pada Minggu, 5 Februari 2023 sekira pukul 6.40 WIB.
"Saat itu korban hendak pergi belanja di pagi hari, didatangi tiga pelaku dengan membawa senjata tajam jenis parang dan merampas sepeda motor milik korban," kata Kompol Teuku Fathir dalam keterangannya pada Sabtu, 18 Februari 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Diketahui, ketiga pelaku pembegalan tersebut bernama Muhammad Saleh Lubis alias Aleh (26 tahun), Handoko alias Oko (35 tahun), dan Abot.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Fathir, yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut merupakan komplotan yang berjumlah lima orang dengan dipersenjatai parang.
Dia juga menjelaskan bahwa pelaku mencari korban secara acak. Setiap orang dalam komplotan tersebut memiliki tugas masing-masing.
"Lima orang ini ada yang memonitor situasi, ada yang bertugas untuk mencari korban, dan ada yang betugas untuk menjual barang hasil kejahatannya," ujar Fathir.
Dari kelima orang tersebut, Kompol Fathir mengatakan tiga di antaranya telah dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2023 di dua lokasi yang berbeda.
"Dua pelaku ditangkap di daerah Provinsi Riau, sedangkan satu pelaku lagi ditangkap di daerah Tembung," katanya.
Sebelumnya, video aksi pembegalan dengan mengacungkan senjata tajam yang dilakukan oleh ketiga pelaku viral di media sosial.
Pasalnya, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terekam oleh CCTV yang ada di sekitar. Dalam rekamannya, terlihat sepasang pasutri sedang bersiap-siap pergi dengan mengendarai motor.
Tak berselang lama, ketiga pelaku datang dengan berboncengan pada satu motor. Kemudian, dua pelaku terlihat turun, yang satu mengacungkan senjata tajam, sementara satunya menakut-nakuti dengan ancang-ancang menendang agar korban menjauhi motornya.
Korban sempat menahan bagian belakang motornya dan mengejar pelaku. Namun, pelaku yang berhasil merebut dan menaiki motor korban melaju dengan sangat kencang meninggalkan lokasi kejadian.***