hukrim

Beri Rp500 Juta, Syarat Berdamai Keluarga Korban Bayi yang Jari Kelingkinnya Digunting

Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:33 WIB
Ilustrasi bayi. (f: int)

PALEMBANG, RIAUSATU.COM - Keluarga korban bayi perempuan yang jarinya digunting oleh seorang perawat berinisial DN di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan membuka kemungkinan berdamai dengan pelaku

"Kemungkinan tersebut bisa terwujud apabila perawat dan pihak manajemen RS Muhammadiyah Palembang dapat memenuhi tuntutan dari keluarga korban," kata penasihat hukum keluarga korban, Tities Rachmawati, kepada wartawan di Palembang, Jumat 10 Februari 2023.

Syarat tersebut, keluarga korban menuntut perawat berinisial DN dan pihak rumah sakit memberikan uang senilai Rp500 juta sebagai ganti rugi atas peristiwa yang dialami bayinya.

Akan tetapi, Tities berharap semua pihak dapat memahami kondisi keluarga bayi khususnya pada ayah dan ibunya. Pasalnya, Ia beranggapan jika orang tua korban mengalami trauma akibat peristiwa yang menyebabkan tangan putri mereka cacat permanen.

Saat ini potongan jari kelingking tangan kiri bayi berusia delapan bulan itu tidak dapat disambung karena kondisinya sudah membusuk. "Semua sudah kami sampaikan secara jelas," ujar Tities, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Jika tuntutan tersebut diidahkan, lanjut Tities, keluarga korban siap untuk meneruskan proses hukum yang kini ditangani penyidik Polrestabes Palembang.

Penyidik telah menetapkan perawat DN sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polrestabes Palembang sejak Kamis 9 Februari 2023. DN diduga melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Pihak RS Muhammadiyah Palembang maupun perawat DN hingga belum memberikan respons atas pernyataan dari keluarga korban.

Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, selaku orang tua sang bayi perempuan itu melaporkan seorang perawat RS Muhammadiyah berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya hingga putus.

Tindakan itu berlangsung saat DN merawat korban yang sakit demam di sebuah kamar perawatan layanan umum pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dan ketidakhati-hatian dari perawat DN saat menggunting perban dengan gunting medis sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut terpotong. Padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.

Akibatnya, bayi itu harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya, dan dirawat secara intensif menempati ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.***

Tags

Terkini