hukrim

Diduga karena Sakit Hati, Pasutri Bunuh Tetangganya Sendiri

Kamis, 9 Februari 2023 | 11:51 WIB
ILustrasi pembunuhan. (f: int)

KARAWANG, RIAUSATU.COM - Pasangan suami istri berinisial S (41) dan DSU (38) membunuh tetangganya sendiri, yakni HS (40). Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan motif keduanya membunuh HS karena sakit hati.

Dari penjelasan Wirdhantono, baik S dan DSU sudah tidak tinggal bersama.

"Jadi tersangka berinisial S dan DSU ini merupakan pasangan suami istri. Namun mereka ini sudah tidak tinggal bersama," katanya, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

HS diketahui memiliki hubungan spesial dengan DSU, tapi korban rupanya memiliki wanita lain. DSU yang sakit hati kemudian bercerita kepada S.

S tidak terima HS memiliki hubungan spesial dengan istrinya, DSU pun merencanakan pembunuhan.

Kemudian mereka berdua sepakat untuk memberi pelajaran kepada korban karena tersangka DSU merasa sakit hati karena diselingkuhi dan tersangka S merasa sakit hati karena menganggap korban menghalangi tersangka untuk rujuk.

Keduanya kemudian merencanakan pembunuhan kepada korban. Saat itu, DSU mengundang korban ke rumahnya. Sementara S sudah bersembunyi di dalam rumah yang sudah menyiapkan batu dan tali.

Tersangka S menunggu korban lengah. Ketika korban sedang santai sambil berbaring, S langsung menghantamkan batu ke wajah dan kepalanya. Setelah itu ia menjeratnya dengan tali.

Tersangka pun membawa mobil Datsun milik korban untuk membawanya ke pinggir irigasi di wilayah Dawuan. Di TKP, tersangka menjerat lehernya menggunakan tali untuk memastikan korban tewas.

Pasalnya, pelaku mendengar korban masih merintih. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Wirdhantono Hadicaksono mengatakan jasad korban ditemukan di pinggir irigasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek pada Minggu 29 Januari 2023. Korban berjenis kelamit laki-laki.***

Tags

Terkini