PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebut masih ada 11 orang anggota geng motor yang terindikasi terlibat dalam kasus begal di 3 tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru, Riau pada Minggu (29/1/2023) dini hari.
"Ada 11 orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini dalam pengejaran," ujar Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (3/2/2023).
Sejauh ini sudah ada 12 pelaku yang ditangkap dan 9 diantaranya masih berada dibawah umur.
"Kami akan menindak tegas terhadap kelompok geng motor yang melakukan tindak kekerasan dan perbuatan melawan hukum lainnya," tegas Pria Budi.
Perbuatan gerombolan geng motor itu dinilai beringas dan telah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.
Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru yang mendapat laporan korban begal, langsung turun melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi sehingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pria Budi juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih berperan aktif membina anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang mengarah ke pelanggaran hukum dan dapat merugikan orang lain.
"Bagi orang tua, awasi anak-anak. Jangan sampai terlibat kasus tindak pidana seperti ini. Banyak anak-anak yang setelah tertangkap mengaku hanya ikut-ikutan kelompok geng motor," kata Pria Budi.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara untuk pelaku di bawah umur akan diterapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. ***