PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Jalan raya, tentunya bukan milik pribadi, namun merupakan milik bersama dan dalam mengendarai kendaraan diperlukan keselamatan berlalulintas serta mematuhi aturan ataupun rambu-rambu lalulintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berlalulintas di jalan raya.
"Saya punya keinginan bagaimana di Riau ini masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas dan mengetahui bahwa jalan ini bukan milik pribadi namun milik bersama. Dan juga masyarakat mengetahui bagaimana memberi jalan bagi kendaraan yang paling prioritas seperti mobil pemadam kebakaran ataupun mobil ambulans," ujar Dirlantas Polda Riau kepada awak media di salah satu tempat di kota Pekanbaru, Jum'at siang (27/1/2023).
Dan juga, sambungnya, kita meminta kepada rekan media untuk dapat membantu Polri membuat masyarakat sadar ataupun patuh akan berlalulintas.
"Saya harapkan kontribusi rekan media untuk mengajak masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalulintas. Karena, dibandingkan tahun 2021, pada tahun 2022 itu angka kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 23 persen. Saya selaku Dirlantas Polda Riau dan jajaran akan selalu mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas dan peduli dengan keselamatan berlalulintas," terangnya.
Ditambahkan mantan Kapolres Agam itu, pihaknya akan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat akan akan pentingnya keselamatan berlalulintas.
"Kami juga minta kepada rekan media untuk memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, jika ada masyarakat yang tidak patuh akan peraturan lalu lintas, maka akan malu dengan sendirinya," jelasnya.(ift)