PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba salahsatunya yang diduga inisial L berperan sebagai pengendali peredaran narkoba menggunakan Handphone dari dalam Lapas kelas II A Pekanbaru.
Terkait adanya diduga warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru berinisial L tersebut, Kalapas II A Sapto Winarno memberikan keterangan resmi kepada Pers melalui pesan video WhatsApp Grup, Kamis siang (26/1/2023)
"Terkait rilis Polda Riau pengungkapan atau penangkapan diduga narkoba dan diduga pula dikendalikan oleh inisial L warga binaan Lapas Pekanbaru, kami juga melaksanakan razia di kamar yang bersangkutan dan kami mendapatkan handphone dan kami serahkan langsung ke penyidik," ujar Kalapas kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno.
Artinya, sambung Sapto, kami juga ikut berperan dalam pengungkapan ini.
"Kami bekerjasama dengan Polda. Sehingga, kami juga tidak ingin adanya peredaran narkoba, baik itu diluar atau dimana pun. Kami tetap membantu Polda Riau atau pihak kepolisian dalam memerangi narkoba sehingga Indonesia bersih dari narkoba," kata Sapto.
Sapto menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir siapapun yang terlibat narkoba.
"Kami tidak akan mentolerir, apa itu petugas, apa itu narapidana. Seandainya dalam pengungkapan ada keterlibatan, baik itu dari narapidana, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dan begitu juga dengan petugas, kami juga akan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan-aturan yang ada di kepegawaian," tutupnya.(ift)