hukrim

Ketua GRANAT Minta Polda Riau Transparansi ke Publik Terkait Penggerebekan Narkoba 20 Kg

Sabtu, 21 Januari 2023 | 23:47 WIB
Ketua DPC Granat Tenayanraya, Bidnen SH ((ist))

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kecamatan Tenayan Raya, Bidnen SH, angkat suara terkait pengungkapan narkotika di wilayahnya yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat 6 Januari 2023 lalu.

Menurut Bidnen SH, kejadian ini mengenai pengungkapan dan penangkapan pelaku narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jajaran Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada tanggal 06 Januari 2023 lalu dan juga sudah ditayang di salah satu media online.

Dikatakannya lagi, bahwa informasi pengungkapan dan penangkapan diketahui dari rekan sejawat Granat kota Pekanbaru yang mengirimkan link salah media online yang menayangkan peristiwa tersebut.

”Awalnya saya tidak mengetahui kejadian tersebut. Tahunya saat saya dihubungi oleh rekan DPC GRANAT Pekanbaru yang menanyakan kejadian itu dan link berita online. Didalam pemberitaan tersebut ada sebanyak Barang Bukti (BB) 20 Kg Sabu serta ribuan pil ekstasi yang dilontarkan oleh ketua RT disana sebagai narasumber. Mengetahui itu, saya langsung mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa itu,” ucap Bidnen.

Lanjutnya, pengungkapan dan penangkapan terjadi di awal Januari. Namun sampai hari ini kita tidak ada dikabari maupun informasi resmi dari berbagai pihak terutama Polda Riau.

Selaku Ketua DPAC Granat Tenayan Raya menegaskan, seharusnya Polda Riau memberikan informasi dan digandeng atas pengungkapan dan penangkapan para pelaku Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut.

"Kami minta Polda Riau transparansi dan segera publikasi ke umum terkait penggerebekan narkoba jenis sabu 20 Kg dan ribuan pil ekstasi," tegasnya.

Bidnen mengaku sempat menanyakan terkait peristiwa tersebut kepada Kanit di Polsek Tenayan Raya tepatnya pada hari Kamis (19/1) dan jawabannya kurang monitor.

”Polsek kurang monitor saat saya koordinasi dengan salah satu kanit di Polsek Tenayan Raya. Kan ini sangat aneh dan janggal,” sebutnya.

Kalau melihat Barang Bukti (BB) sebanyak itu, dia menduga bahwa BB narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan jaringan besar atau internasional.

”Barang buktinya sebanyak 20 kg serta ribuan pil ekstasi. Kenapa sampai hari ini Pihak Polda Riau tak kunjung diekspos ke publik terkait pengungkapan dan penangkapan para pelaku tersebut yang sudah hampir 2 Minggu lamanya,” tutur Bidnen.

Terakhir, Ketua DPAC Granat Tenayan Raya ini mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati kecurigaan terhadap orang baru yang tak dikenal di wilayahnya diharapkan kepeduliannya untuk segera berkoordinasi pada pihak kepolisian dan terkait penyalahgunaan narkoba bisa juga melaporkan ke GRANAT di wilayahnya.

”Mari kita jaga Wilayah hukum Tenayan Raya agar bersih dan bebas dari peredaran gelap Narkotika. Dan kami selalu mendukung tugas Kepolisian untuk memerangi dan memberantas Narkotika di Provinsi Riau terutama di kota Pekanbaru,” pungkasnya.(rls)

Tags

Terkini