hukrim

Ahli Waris H Husin Tuntut Pengembalian Batas Tanah

Sabtu, 21 Januari 2023 | 23:14 WIB
Ahli waris H Husin HDR dan Hj Rosma turun bersama dengan pihak kelurahan ((ist))

"Tanah ini tak dibawa mati pak, jika memang ada tanah dari H Husin Rumbio yang terambil oleh kami akan kami kembalikan. Namun, kami meminta diukur dari batas parit yang ada kebelakang. Bukan pada tanah kami saja, supaya bisa diketahui ukurannya. Itu saran dari abang kami, bang Adil," ujar Yasri.

Ketika ditanya siapa yang membangun parit ini, Yasri mengatakan parit ini memang digali oleh abangnya yang bernama Adil, mantan Dandim Kampar.

"Dulu parit itu memang digali bang Adil untuk batas tanah dengan sempadan. Sama sekali tidak ada mengambil atau menguasai," ujar Yasri lagi.(rls)

Halaman:

Terkini