hukrim

Polda Riau Tangkap Empat Geng Motor Pelaku Penganiayaan dan Ungkap Pemilik Senpi

Senin, 16 Januari 2023 | 18:12 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dan Dirkrimum Kombes Pol Asep Dermawan saat pres rilis pengungkapan kasus geng motor dan senpi. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap empat anggota geng motor remaja yang melakukan aksi pengrusakan mobil di Jalan Parit Indah dan kekerasan terhadap pengendara motor di Jalan Labersa serta kasus dua kepemilikan senjata api aktif berikut peluru.

Keempat anggota geng motor yang ditangkap itu masing-masing berinisial ARR, PAR, RIP dan DES.

“Para pelaku geng motor ini masih berusia remaja dan masih kelas 8,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, didampingi Direskrimum Kombes Asep Dermawan dan Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot serta Kasat Reskrim Polresta Pekabaru Kompol Andrie Setiawan.

Sementara dua pelaku lainnya terkait kepemilikan senjata api jenis revolver berinisial N (30) dan Laras Panjang disertai amunisi aktif berinisial Tul (22).

Lebih lanjut, Kombes Sunarto mengungkapkan, empati remaja tersebut ditangkap setelah adanya laporan korban pengrusakan mobil di Jalan Parit Indah dan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Labersa pada Minggu dini hari tanggal 8 Januari 2023.

Akibat kekerasan geng motor itu, korban Suroso mengalami luka di wajah, tangan kiri dan lecet di dahi dan bibir akibat dianiaya.

Korban lainnya adalah, seorang buruh bangunan bernama Soleh Andi (16), mengalami pergeseran tulang pada tangan siku. Kemudian korban Ramses Mayondra yang mengalami memar ditangan kanan.

Selanjutnya Luki Lukito pemilik mobil mengalami kerusakan pada spion pecah akibat aksi brutal para geng motor tersebut.

Kombes Sunarto melanjutkan, selain empat pelaku tersebut, pelaku geng motor lainnya yang ikut melakukan penganiayaan dan pengrusakan saat ini sedang di buru petugas.

"Tim Opsnal Krimum saat ini masih memburu teman-teman pelaku lainnya yang ikut dalam aksi tersebut," ujar Sunarto.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu menceritakan, kejahatan pertama dilakukan para geng motor terhadap pengendara motor di Jalan Labersa, dengan memukul korban menggunakan kayu broti.

Setelah dari lokasi pertama itu, para pelaku bersama-sama bergerak menuju ke Jalan Parit Indah, disana mereka bertemu dengan pemilik mobil sedan warna merah.

Halaman:

Tags

Terkini