hukrim

Pelaku Sodomi 10 Bocah di Inhu Dulunya Pernah Menjadi Korban

Kamis, 5 Januari 2023 | 10:47 WIB
Tersangka GA alias Ical (20). (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - GA alias Ical (20), pria yang melakukan sodomi 10 Bocah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, mengaku juga pernah menjadi korban kasus yang sama saat masih kecil.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran.

"Pengakuan tersangka pada petugas penyelidik dia pernah menjadi korban sodomi juga pada saat masih berumur 10-14 tahun. Saat ditanya kapan, dia lupa waktunya," ujar Aipda Misran, Kamis (5/1/2023).

Pernyataan Aipda Misran, menjawab pertanyaan wartawan, apakah GA alias Ical sebelumnya juga pernah menjadi korban sodomi.

Misran mengungkapkan saat tersangka menjadi korban sodomi tersebut, tersangka masih berusia sekitar 10-14 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu menangkap seorang pria berinisial GA alias Ical (20).

Tersangka ditangkap karena diduga telah menyodomi puluhan bocah di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.

Dari interogasi yang dilakukan, GA mengakui seluruh perbuatannya. Selain MD, ada 9 anak bawah umur lainnya disekitar rumah pelaku juga menjadi korban. ***

Tags

Terkini