hukrim

Kapolda Riau Irjen Iqbal : Walau Belum Sempurna, Kami Akan Terus Berikan yang Terbaik Bagi Masyarakat

Jumat, 30 Desember 2022 | 21:45 WIB
Kapolda Riau Irjen Iqbal, saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para Pejabat Utama (PJU), Jumat (30/12/2022). (ft: ist)

Irjen Iqbal merincikan, pada tahun 2022 ini, gangguan Kamtibmas di Riau berjumlah 5.998 kasus. Dari jumlah itu, angka clearance rate atau tingkat penyelesaian, yakni 4.265 kasus atau 71 persen.

Beberapa gangguan Kamtibmas yang terjadi, dibagi menjadi beberapa kategori atau golongan. Diantaranya kejahatan konvensional 3.352 kasus, kejahatan trans nasional 1.856 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 114 kasus, kejahatan pelanggaran HAM 296 kasus, serta kejahatan golongan lainnya 380 kasus.

Jika lebih spesifik, gangguan Kamtibmas yang terjadi, terdiri dari 1.869 kasus narkotika, 1.336 kasus curat, 199 kasus curas, 533 kasus curanmor, 317 kasus judi, 71 kasus penganiayaan berat, 40 kasus pengrusakan, dan 29 kasus pembunuhan.

Sementara itu, daerah rawan gangguan Kamtibmas tahun 2022 di Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang tertinggi, dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.

"Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kita tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan," tegasnya.

Berikutnya di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jumlah pelanggaran di Riau pada tahun 2022 yaitu 77.792.

Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi sebanyak 940 kasus. 651 meninggal dunia, 357 orang luka berat, dan 1.742 orang luka ringan. Akibat kecelakaan, nilai kerugian mencapai 121 miliar lebih.

Diuraikan Kapolda Riau, daerah rawan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 ini, yaitu Pelalawan, sebanyak 163 kejadian. Lalu Kampar 147 kejadian, Siak 141 kejadian, Pekanbaru 92 kejadian dan Inhu 52 kejadian.

"Jika dibanding tahun 2021, kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan di tahun ini, sebesar 397 kasus atau 30 persen," papar Irjen Iqbal.

Diungkapkan mantan Kapolda NTB ini, dalam hal pengungkapan kasus narkotika, pada tahun ini Polda Riau dan jajaran sukses menggagalkan peredaran 745,16 kg sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five.

"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang," terangnya.

Pengungkapan kasus narkoba terangnya, jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen.

Selain penanganan kasus pidana dan kecelakaan lalu lintas, Polda Riau juga menaruh atensi khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pada tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran berhasil menanggulangi Karhutla. Ini berkat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, dan beberapa upaya nyata kepolisian di lapangan.

Di antaranya pembuatan sekat kanal sebanyak 601 unit, pembuatan embung 475 unit, patroli Karhutla sebanyak 109.769 kali, sosialisasi dan penyebaran maklumat 200.035 lembar, pemadaman 382 kali, focus group discussion (FGD) 441 kali, pemasangan spanduk 10.864 buah, serta didukung pelatihan pompa ranmor portable GPS 650 kali.

Halaman:

Tags

Terkini