PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang oknum polisi dari Polres Kuansing berinisial Bripda Ms diduga telah menghamili seorang anak gadis inisial A (24). Celakanya, oknum itu menolak bertanggungjawab, ia malah menikah dengan wanita lain.
Korban A yang kini tengah hamil 4 bulan tidak bisa menerimanya. Dia lantas melaporkan ke Propam Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerima Laporan Nomor: STPL/ 03/B/XII/2022/Yanduan, tertanggal 5 Desember 2022 lalu.
Pengacara korban, Frima Totona Harefa menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban dan Bripda Ms menjalin asmara sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda Ms di Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, (Kuansing) Riau.
"Di kontrakan Ms itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Kejadian itu semua dikontrakan, tak ada di tempat lain," kata Harefa, Kamis (29/12/2022).
Korban mulai gelisah lantaran dia tidak haid setelah beberapa bulan berhubungan badan dengan Bripda Ms. Akhirnya, korban memutuskan untuk datang ke kontrakan Ma di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan.
Kemudian A melakukan tespek di kontrakan itu dan disaksikan Bripda Ms. Hasilnya, tespek menunjukkan korban positif hamil. Bahkan, setelah diulang 5 kali tespek, hasilnya tetap positif.
"Klien saya melakukan tespeknya itu 23 September, tes di kontrakan dan hasilnya positif. Bahkan sampai 5 kali tespek karena tidak percaya," jelas Frima.
Korban pun mulai mendesak Bripda Ms agar bertanggungjawab dan dinikahi. Namun, sampai saat ini korban tidak kunjung dinikahi. Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi.
Laporan tersebut dilayangkan resmi pada 5 Desember 2022 lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.
"Korban lalu melaporkan ke Propam pada 5 Desember. Karena tidak ada itikad baik dari Ms ini, klien kami minta ini diusut tuntas," kata dia.
Sementara itu Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata saat dikonfirmasi tak menampik adanya kasus itu. Dia menyebutkan kasus Bripda Ms sedang berjalan.
"(Bripda Ms) sedang menjalani hukuman," sebut Rendra.
Rendra juga menyebut jika Bripda Ma sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses internal kepolisian.
"Sudah, sambil berproses. Sedang menjalani patsus (penempatan khusus)," tegas Rendra. ***