hukrim

Dua Geng Motor Pelaku Pembacokan di Pekanbaru Dibekuk Polisi, Satu Tersangka Masih Pelajar

Rabu, 28 Desember 2022 | 12:29 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat pengungkapan kasus geng motor. (ft: ist)

Lebih jauh dikatakan Pria Budi, hasil penyelidikan gerombolan ini adalah gabungan dari kelompok Gudang Familly dan kelompok CAFE 18.

Bersama para pelaku, dia juga mengamankan beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan sebuah tombol Stik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini