PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan lempengan besi bak motor KTM roda tiga milik Zulfahmi (39), warga Jalan Pesantren Simpang Daru-daru Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Pelaku pencurian Herman Felani alias Eman (37), saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku saat korban tertidur pulas di rumahnya di Jalan Pasantren pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Karena besi bak belakang motor KTM roda tiga itu hilang, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenayan Raya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mewakili Kapolsek AKP Bayu Harry Priyambodo, Senin (19/12/2022).
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian tersebut, anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada pelaku.
"Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Pasantren," jelas Dodi Vivino.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi bak motor KTM roda tiga milik korban.
Tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dia dikenakan Pasal 363 KUHP," tutup Dodi Vivino. ***