"Puluhan kendaraan yang terjaring operasi pekat malam ini, kami amankan ke Mapolres Dumai untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
AKP Akira menegaskan, Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 9 Desember - 20 Desember 2022.
Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum, sehingga situasi kamtibmas Kota Dumai menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif.
"Mudah-mudahan, kehadiran polisi pada berbagai giat, seperti halnya patroli tersebut, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," harap Akira. ***