hukrim

Tilang ETLE Mobile Mulai Berlaku di Pekanbaru, Ini Cara Kerjanya

Senin, 21 November 2022 | 08:23 WIB
ilustrasi (ft: int)

“Sehingga diharapkan, program tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” ucapnya.

Firman menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem tilang yang baru. Karena sistem tilang ini akan dikenakan bagi pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, mengeluarkan lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. ***

Halaman:

Tags

Terkini