PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Manajemen PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus dugaan kredit fiktif di BRKS Capem Syariah Duri.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah menaikkan status kasus dugaan penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan ahli.
"Manajemen BRKS menghargai dan memberikan dukungan penuh terkait proses hukum dugaan pembiayaan tersebut, agar perkara ini menjadi terang dan dilakukan penegakan hukum pada pihak yang terlibat," ujar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRKS, Edi Wardana, Rabu (12/10/2022) .
Dikatakan dia, meskipun perkara ini berlaku hukum, namun hal tersebut tidak menghambat BRKS untuk tetap fokus melakukan berbagai program peningkatan layanan kepada para nasabahnya.
“BRKS tetap fokus melakukan berbagai inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kinerja dan layanan kepada para nasabah.
Edi menuturkan, upaya upaya ini merupakan langkah BRKS untuk mewujudkan tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Dibeberkan Edi, BRKS beberapa waktu lalu telah melaporkan kasus dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi pada periode tahun 2013-2014 ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Pelaporan tersebut adalah untuk menindaklanjuti temuan internal audit BRKS yang menduga telah terjadi pembiayaan fiktif pada Kantor Cabang Pembantu Syariah Duri.
Sesuai hasil Audit Internal BRKS telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan murabahah sehingga mengakibatkan terhadap pembiayaan tersebut menjadi macet di BRKS Capem Syariah Duri.
Sebelumnya, Polda Riau menaikkan kasus kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu Duri yang merugikan keuangan negara Rp1,8 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.
"Hasil gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit fiktif di BRK Syariah cabang pembantu Duri tersebut dinyatakan naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan, Selasa (11/10/2022).
Dengan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, lanjut Ferry, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil saks-saksi, termasuk calon tersangka.