PEKANBARU, RIAUSATU COM - Wakil Ketua Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Andi Bustam dan Staf Bendahara Elma Yuliza, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau setalah adanya pengaduan dugaan pemalsuan tanda diamprah gaji dan kwitansi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membernarkan diperiksanya Andi Bustam dan Elma Yuliza tersebut
"Benar, keduanya telah diperiksa di Mapolda Riau beberapa hari lalu," kata Sunarto, Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan lantaran adanya pengaduan dari seseorang yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
"Kasus ini masih terus diproses, semua pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pelapor secara bergiliran akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," sebut Sunarto.
Lanjut Sunarto, sudah 5 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau terkait pengaduan tersebut. Selain
Andi Bustam dan Elma Yuliza, ada korban pemalsuan dan beberapa lainnya.
Polisi belum bisa menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada Wakil Ketua Partai Golkar Rokan Hilir (Rohil), Andi Bustam dan Staf Bendahara Elma Yuliza. Sebab, itu merupakan rahasia kepolisian.
"Materi penyidikan sifatnya rahasia. Untuk internal kami. Tidak mungkin kami beritahukan,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sultra ini.
Penyidik, masih kata Sunarto, bakal segera melakukan gelar perkara. Gelar perkara itu juga untuk menentukan adakah unsur pidana atau tidak.
“Selain itu juga untuk menentukan apakah perlu pemeriksaan tambahan atau tidak. Jika cukup, ya langsung langkah berikutnya,” terangnya.
Apabila nantinya dalam gelar perkara ditemukan ada unsur pidana, tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka. Yang pasti, dalam penanganan suatu perkara, kepolisian harus mengikuti mekanisme yang telah diatur.