PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru meringkus seorang Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, karena kepergok membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial Yudi Nata Saputra alias Yudi, sempat menabrak petugas untuk melarikan diri saat diciduk.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebutkan Yudi Nata dibekuk sewaktu tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli pada Selasa (27/9/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat melintas di Jalan Rambutan, tepatnya didepan kantor PTPN V tim mencurigai adanya pria yang melintas pakai sepeda motor. Lalu tim mencoba mengamankan," ujar Kombes Pria Budi, Selasa (4/10/2022).
Pelaku yang mengetahui akan diberhentikan, mencoba melakukan perlawanan dengan menabrakan sepeda motor yang dikendarainya. Bahkan setelah diamankan Yudi juga sempat meronta untuk mencoba kabur.
"Dia berusaha kabur beberapa kali dan melakukan perlawanan saat diamankan," kata Pria Budi.
Sementara itu Kasat Resarkoba Kompol Ryan Fajri mengatakan, dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku dengan sepeda motor yang dikendarainya saat dihentikan.
"Ada dua anggota kami terluka di bagian kaki dan mengalami luka ringan karena ditabrak pelaku waktu mau diamankan," kata Fajri.
Setelah berhasil diamankan, tim Opsnal menyita satu paket sabu dengan berat kotor 10 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
"Barang bukti 1 paket sabu dengan berat kotor 10 gram itu sempat dibuang pelaku saat petugas mengejarnya," ungkap Fajri.
Tersangka Yudi berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.