Menurutnya, langkah Kapolri membawa kasus Sambo ke persidangan dan menahan Putri Candrawathi, merupakan hal yang patut diapresiasi.
"Mari kita terus dukung Polri untuk dapat terus melakukan pekerjaannya secara efektif dan efisien, dan selamat untuk Polri," ungkap dia.
Sementara Asociate Prof DR kasmanto Rinaldi, selaku Dosen Fakultas Hukum Pascasarjana sekaligus Kriminolog UIR meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu, dengan mengikuti proses sistem peradilan pidana kasus ini dari awal sampai akhir.
"Selanjutnya kami juga berharap kepada aparat penegak hukum mulai dari kejaksaan dalam dakwaannya, hakim dalam keputusannya, untuk dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat yang ada di Indonesia," ucapnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi jalan untuk mengembalikan citra baik Polri di mata masyarakat," tandas Kasmanto. ***