hukrim

Tokoh Masyarakat Riau Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas Tangani Kasus Duren Tiga

Jumat, 30 September 2022 | 22:55 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat kompresi pers, Jumat (30/9/2022) (ft: ist)

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sejumlah tokoh masyarakat di Provinsi Riau mengapresiasi ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dimana pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu, dengan tegas menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri.

Ini disampaikan Jenderal Sigit dalam kegiatan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Pernyataan tersebut diungkapkan Jenderal Sigit, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menandatangani surat keputusan.

"Terkait dengan status FS (Ferdy Sambo) beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH dan barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTHD dari Istana, dari Sesmilpres sudah dikeluarkan," kata Kapolri.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga mengumumkan jika istri Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap Kapolri. Ia menilai Jenderal Sigit telah bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus Duren Tiga hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Ia juga mengapresiasi penahanan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Kami mengapresiasi yang luar biasa, karena ini betul-betul sungguh-sungguh, Polri hari ini menunjukkan bahwa hukum adalah Panglima," ucapnya.

"Oleh karena itu sekali lagi memberikan apresiasi luar biasa, khususnya kepada Kapolri yang begitu tegas, cepat, tanggap dalam hal menangkap aspirasi masyarakat luas" tambah Rusli.

Dirinya sangat yakin dan percaya, Polri ke depan akan semakin dicintai oleh masyarakat.

Tokoh Riau lainnya, yaitu Datok DR Rizaldi Putra selaku Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, juga menyampaikan hal senada.

Halaman:

Tags

Terkini