hukrim

Polda Riau Respon Cepat Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan dan Ibunya

Sabtu, 24 September 2022 | 23:13 WIB
Oknum Polwan dan ibunya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau (ft: Bid Humas)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau merespon cepat laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.

Diketahui, oknum Polwan berinisial Brigadir lDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban babak belur dengan luka lebam disekujur tubuhnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukumnya sedang berjalan.

"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.

Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.

Ditambahkan perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.

IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Halaman:

Tags

Terkini