PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Permasalahan yang ada di Lapas dan Imigrasi, ternyata menjadi perhatian khusus Presiden RI.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada awak media usai menutup kegiatan Rakor dan evaluasi kinerja di Kementerian Hukum dan HAM Riau, bertempat di kantor Kemenkum HAM Riau, Sabtu siang (24/9/2022).
"Narkoba itu harus diperangi bersama. Kita lihat bahwa narkoba ini menjadi persoalan besar bukan hanya di Riau, tapi dimana-mana di seluruh Indonesia," sebut Menkum HAM, Yasonna.
Yasonna berharap, dengan revisi Undang-Undang narkotika, dimana pemakai itu akan direhabilitasi.
"Saya mengingatkan para petugas Lapas untuk tetap melakukan SOP, mencegah masuknya peredaran narkoba di Lapas. Kalau ada ataupun kedapatan yang salah, akan kita tindak tegas," tegasnya.
Dengan demikian, sambung Yasonna, tidak ada citra buruk di tubuh Kemenkum HAM.
Untuk keimigrasian, harap Yasonna, proses pelayanan harus dipercepat.
"Tadi saya sudah sampaikan ke jajaran. Terkait visa, Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) itu tidak ada lagi prosesnya lambat," terangnya.(ift)