PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang karyawan PT SIR di Kp Muara Kelantan, Kecamatan Sei Mandau, Kabupaten Siak, JG (26) menganiaya teman sendiri hingga tewas minum gara-gara cekcok usai tuak bersama korban dan rekan mereka.
Menggunakan kapak JG, menebas bagian tubuh dan kepala HL (26), di Jalan Poros Perum PT SIR Afdeling 2 Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak, Riau, pada Sabtu (27/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja mengatakan, NL berhasil ditangkap dalam hitungan jam oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira yang langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (28/9/2022) siang.
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam, saat bersembunyi di semak belukar daerah perkebunan PT SIR," ujar AKBP Ronal saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
AKBP Ronal menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama minum tuak (miras tradisional) bersama dua orang teman mereka, yaitu Faleti Gulo dan Buyung Zaluku.
Dikarenakan sudah terlalu banyak minum tersangka sudah semakin tidak terkontrol, dan terjadi cekcok mulut dengan korban dan saksi lainnya di warung tuak.
Rekan korban, Faleti dan Buyung berusaha menangkan HL dan mengantarkan tersangka untuk pulang kerumahnya.
"Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras kemudian berlari ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Lalu kembali ke kedai tuak," kata Ronal.
Buyung dan Faleti yang melihat NL kembali datang sambil membawa parang langsung berusaha menangkap dan bergumul hingga tersangka dibenamkan ke parit untuk berusaha mengambil parang di tangannya.
"Sewaktu bergumul itu tersangka NL ada mendengar kata-kata matikan aja yang keluar dari mulut korban," ujar Ronal.
Istri pelaku yang mendengar suara kegaduhan datang dan mengambil parang sambil membawa pelaku. Selanjutnya Faleti Gulo dan Buyung pulang kerumahnya, sedangkan korban HL dan Soja Lase masih tinggal di warung tuak.
Dirumahnya, pelaku yang masih emosi kemudian mengambil kapak dan berjalan mengarah ke warung tuak karena tidak terima atas perlakuan rekan-rekannya.
Saat berjalan di jalan poros menuju warung tuak bertemu dengan korban yang mengendarai sepeda motor dan melihatnya, sementara saksi Soja Lase berjalan di belakang sekitar 15 meter.