PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Muhammad Afdal (32), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mempolisikan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kualu inisial MI dan marketing BRI inisial RH.
Dalam laporannya ke Subdit II Tipibank Ditkrimsus Polda Riau, Afdhal menyebutkan dugaan pencairan dana pinjaman yang mengatas namakan dirinya
"Laporannya terkait dugaan penyelewengan jabatan, nama pelapor dicaplok untuk dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI. Terlapornya pimpinan BRI Unit Kualu," ujar Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan Selasa (6/9/2022).
Fery mengatakan, saat ini kasusnya sedang proses penyelidikan. Penyidik akan memanggil para pihak di BRI Unit Kualu, termasuk dua terlapor.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian menambahkan, kasus ini bermula saat korban Afdal hendak mengajukan pinjaman uang untuk modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) di salah satu bank di Pekanbaru.
"Saat proses pengajuan pinjaman, ternyata nama korban masuk di catatan SLIK otoritas jasa keuangan (OJK) atau BI checking. Padahal korban sebelumnya tak pernah meminjam uang di bank," kata Teddy.
Korban pun terkejut dengan hasil BI Checking tersebut, karena selama ini tidak pernah meminjam uang di BRI. Afdal pun langsung mencari tahu siapa yang mencatut namanya dengan mencari informasi di bank mana pinjaman atas namanya digunakan.
Usaha Afdal membuahkan hasil, namanya tercantum memiliki pinjaman Rp25 juta di BRI unit Kualu dan menunggak pembayaran.
Korban protes, kemudian meminta surat keterangan dari BRI Kualu bahwa dia tidak pernah melakukan pencairan uang Rp25 juta tersebut. Namun, proses itu tidak berjalan dengan lancar.
Tak terima atas kejadian itu, Afdal langsung melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau dan berharap polisi menyelidiki kasus dugaan kejahatan perbankan itu.
Anehnya lagi, setelah korban melapor ke Polda Riau, tiba-tiba pihak BRI menyatakan bahwa pinjamannya sudah lunas, padahal korban kekeh mengaku tidak ada meminjam di BRI.
Saat ditanyakan apakah ada korban lainnya dalam kasus seperti itu, Tedy akan memastikannya dengan cara mendalami kasus tersebut.
"Kalau soal ada korban atau tidak selain yang melapor ini, kita dalami dulu ya," pungkas Teddy. ***