hukrim

Terima Abdul Hafis, Pj Walikota Janji Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Rekayasa Piutang Pajak Bapenda Pekanbaru

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Kamis (25/8/2022), menerima Aldul Hafis, tenaga honorer yang dilaporkan Kepala Bapenda Pekanbaru terkait kasus rekaman dugaan rekayasa piutang pajak. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP, M.AP berjanji segera menyelesaikan kasus dugaan rekayasa piutang pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019 demi meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2021.

Pernyataan itu disampaikan Pj Walikota Pekanbaru, Kamis (25/8/2022), usai menerima Abdul Hafis, tenaga honorer di Bapenda Pekanbaru yang dilaporkan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ke Polda Riau lantaran dituding melanggar UU ITE

Muflihun tidak mengetahui perkara ini sebelumnya, karena tidak ada laporan. Namun Pj Walikota berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau.

"Saya tahu dari media bahwa Abdul Hafis telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Kepala Bapenda Pekanbaru. (Kasus) ini akan saya tanyakan ke Polda Riau, jangan sampai berlarut dan selesai secepat mungkin," janji Pj Walikota Pekanbaru.

Dalam kesempatan sama, Gilang Ramadhan SH, penasihat hukum Abdul Hafis, menyampaikan terima kasih kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang telah menerima kliennya yang meminta perlindungan hukum.

Saat mendampingi kliennya menemui Pj Walikota Pekanbaru, Gilang menyampaikan tiga permohonan. Pertama, memohon Pj Walikota Pekanbaru turun dan mengusut peristiwa ini secara transparan ke publik dan memberikan perlindungan hukum kepada kliennya terkait UU ITE.

Kedua, memohon Pj Walikota Pekanbaru  menindaklanjuti atau mengklarifikasi status pekerjaan kliennya sebagai tenaga honorer atau THL (tenaga harian lepas) yang dipecat secara sepihak oleh Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda Pekanbaru.

Dan ketiga, meminta Pj Walikota Pekanbaru mendukung masyarakat mengungkap kasus dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru yang viral lantaran rekaman dugaan korupsi dimaksud telah tersebar di media sosial dan massa.

"Kita berharap Pak Pj Walikota Pekanbaru memberi dukungan dan perlindungan hukum kepada klien saya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru, dan memastikan status pekerjaan klien kita yang dipecat secara sepihak oleh Zulhelmi Arifin," pungkas Gilang. ***

Tags

Terkini