PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Peredaran barang ilegal serta narkoba yang diduga kerap masuk mulus melalui perairan Riau, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai terus berkomitmen memberantas peredaran barang ilegal melalui sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Dumai.
Plt Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Bambang Sukoco saat ditemui riausatu.com, Rabu (24/8/2022) di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau menjelaskan, Dumai salah satu kantor Bea Cukai yang berada di pantai timur Sumatera yang secara geografis Dumai dekat dengan Malaysia yang hanya dibatasi Selat Malaka.
"Kami bertugas salah satunya menjalankan Community Protector untuk memberantas, menghalangi, untuk mencegah pemasukan barang-barang ilegal yang tidak sesuai dalam aturan ataupun ketentuan larangan. Kita berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas itu," ujar Bambang.
Diakuinya, beberapa penindakan sudah banyak dilakukan terkait barang-barang ilegal dan juga sebagian besar telah dilakukan pemusnahan beberapa waktu lalu antara lain tembakau, cukai rokok penindakan dari tahun 2021, obat-obatan yang tidak memiliki ketentuan berlaku, jok mobil, sepatu.
"Dan bagi kami, tidak mungkin bisa melakukan penindakan dengan sendirinya. Dan kami melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum yang lain," sebutnya.
Saat ditanya sudah berapa orang pelaku kejahatan yang telah diamankan pihak Bea Cukai Dumai, Bambang menyebut bahwa pelaku yang ditangkap bukan sebuah target.
"Kita lebih mengedepankan atau memaksimalkan bagaimana barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut itu tidak beredar," katanya sembari berharap, dengan penindakan yang dilakukan itu dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Terkait adanya narkoba seberat 500 gram diduga berada di dalam kapal ferry di Terminal Ferry Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu, Bambang mengaku hanya ditemukan barang narkoba tanpa si pemiliknya.
"Tidak ada orang yang mengakui. Dan narkoba itu ditemukan tidak bersama orangnya. Selanjutnya, kita serahkan barang bukti itu ke BNN kota Dumai," ulasnya.
Ditanya lagi terkait peredaran narkoba yang diduga mulus melintasi perairan laut di Riau seperti Dumai ataupun Bengkalis, Bambang menyebutkan akan memaksimalkan tugasnya agar barang-barang terlarang tersebut tidak marak beredar di Riau.
"Kedepan, Dumai bukan lagi sebagai wilayah yang ada peredaran narkobanya. Dan kami tidak akan tinggal diam memberantas barang ilegal ataupun narkoba," tutupnya.(ift)