TAMBANG,RIAUSATU.COM-Disaat sebagian besar warga masyarakat berdiam di rumah dalam rangka Social Distancing untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seorang pria malahan beraksi melakukan pencurian di Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu Kecamatan Tambang.
AS ditangkap Polsek Tambang pada Rabu malam (8/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Barang-barang hasil curian tersebut berupa keyboard merk Yamaha PSR, 1 unit speaker aktif merk queen dan 2 unit microphone, selain itu juga diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku yang digunakan dalam aksi pencurian ini.
Kapolres Kampar AKBP M Kholid melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH menyebutkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap seorang tersangka lainnya yang merupakan pelaku utama atas kejadian pencurian ini," ucapnya.
Dijelaskannya, peristiwa ini berawal pada Selasa sore (7/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu pelapor atas nama Pendeta Johnly F. Hutajulu dihubungi jemaat gereja Methodist Imanuel Desa Kualu yang menginformasikan bahwa pintu utama gereja dalam keadaan terbuka.
Atas informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi gereja dan setiba di lokasi memang menemukan pintu utama gereja dalam keadaan terbuka, kemudian pelapor bersama jemaat masuk kedalam dan mengecek barang barang inventaris milik gereja.
Setelah dicek ternyata beberapa barang telah hilang antara lain keyboard merk Yamaha PSR, 1 Unit speaker aktif merk queen, 2 unit microphone dan 1 buah tabung gas 3 kilogram.
"Atas kejadian ini pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya," tuturnya.
Atas laporan ini Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Selanjutnya pada Rabu malam (8/4/2020) sekira pukul 22.30 wib, personel Polsek Tambang mendapat informasi adanya transaksi jual beli barang-barang yang diduga milik pelapor, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi.
Tim yang dipimpin Ipda Albert Sitompul ini berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga kuat milik Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu yang hilang dicuri, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka AS.
Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah barang hasil curian dari Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu.
Selain itu, AS berperan menyediakan sepeda motor untuk digunakan pelaku utama dalam aksinya, serta menampung dan menjualkan barang-barang hasil curian ini.
AS juga mengaku bahwa pelaku utamanya adalah rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.(ift)