PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, DR Mia Amiati SH MH, Rabu pagi (26/2/2020) mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantor Kejati Riau.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di halaman kantor Kejati Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kepada wartawan, Mia mengatakan, di tahun 2020, Kejati Riau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami melakukan penandatanganan komitmen bersama hari ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah mempermudah pelayanan bagi masyarakat," ujar Mia.
Disebutkan Mia, semua pegawai harus mengetahui adanya 6 areal perubahan.
"Jadi disesuaikan dengan tupoksinya di masing-masing bidang. Tadi sudah saya perintahkan kepada semua asisten untuk bisa melakukan perubahan-perubahan sesuai ketentuan dan ada produk-produk unggulan untuk IT yang bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Karena kunci utamanya adalah mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Jadi, kita harus betul-betul bersih. Contohnya, pegawai kita tidak boleh menerima tamu dalam ruangan, tapi datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," jelasnya.
Menurut Mia, dengan benar-benar bersih, tidak ada lagi mungkin upaya-upaya lain untuk bisa 'menggoda' jaksa atau membuat jaksa menjadi 'tergoda'.
Di tahun 2020 ini, Mia optimis bisa menjadikan Kejati Riau Zona Integritas WBK dan WBBM.
Wanita yang memimpin Kejaksaan Tinggi Riau ini berharap, semua asisten dan pegawai bisa melakukan perubahan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.(ift)