hukrim

Seorang Kepala Desa Ditangkap Polisi

Senin, 14 Oktober 2019 | 09:18 WIB

KAMPAR,RIAUSATU.COM-Unit Reskrim Polsek Kampar pada Minggu sore (13/10/2019) telah menangkap 4 orang terduga pelaku judi kartu remi jenis Song, salah satunya Kepala Desa Tambusai, Rumbio Jaya, MU (60).

Sedangkan untuk ketiganya merupakan warga desa Batang Batindih yakni KR (60), SH (28) SU (58).

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SE MSi membenarkan adanya penangkapan 4 terduga pelaku judi ini.

Disampaikannya, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(fat)

Terkini