hukrim

Polda Riau Dalami Perusahaan Terlibat Karlahut

Sabtu, 14 September 2019 | 10:10 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Polda Riau telah menetapkan sebanyak 47 orang pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) dengan total luas lahan yang terbakar 504,755 hektare.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, tidak menutup kemungkinan perusahaan yang lain. Dan itu semua sedang kita dalami.

"Saksi yang kami periksa pun bukan satu atau dua tapi puluhan. Itu bukan menjadi kendala kami, tidak masalah bagi Polda Riau dan jajaran untuk melakukan penyidikan itu. Kami tetap maju, sesuai prosedur yang ada," kata Dirreskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat siang (13/9/2019) di Ditreskrimsus Polda Riau, jalan Gajahmada, Pekanbaru.

Disampaikan AKBP Andri, di PT Adei Plantation itu terjadi pada hari Selasa 10 September 2019 di areal HGU PT Adei di blok 34 desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan.

"Luas lahan yang terbakar lebih kurang 4 hektare. Dan ini memang di dalam konsesi perusahaan ada sekitar 4 hektare dan itu sawitnya lagi masa-masa produktif. Namun demikian, kita tetap lakukan pendalaman bersama satgas jajaran. Sampai saat ini kami masih bekerja. Untuk korporasi Polda Riau yang menangani, sedangkan untuk perorangan di polres masing-masing dengan asistensi Ditreskrimsus Polda Riau. Bahkan, dari Mabes Polri pun kita di back up. Ada tim bersama-sama kita untuk mengawal proses penyidikan yang kita lakukan sebanyak 45 Laporan Polisi. Selain itu kita juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Dan memang kita tidak main-main," bebernya.

Dirreskrimsus juga menyebutkan PT Langgam Inti, PT Zapin Jaya Perkasa di Rohil.

"Jumlah lahan yang terbakar yang sudah ditangani seluas 504,755 hektare, 45 Laporan Polisi (LP) Kemudian LP di Bengkalis itu justru masyarakat yang mau membuka lahan lalu tertangkap tangan dan kita proses," jelasnya.

Kata Andri, terhadap PT SSS luas lahan yang terbakar mencapai 150 hektare dalam kasusnya dimulai saat bulan Febuari 2019 lalu. Selain itu dalam pemeriksaan saksi-saksinya sudah mencapai ke internalnya perusahaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan sosialisasi ke lingkungan masyarakat umum terkait pencegahan kebakaran lahan. Sehingga dalam pembukaan lahan secara instan tidak lagi menggunakan dengan membakar lahan. (fat)

Terkini