hukrim

AKBP Eko: Memberhentikan dan Menilang harus Santun kepada Masyarakat

Sabtu, 7 September 2019 | 15:38 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Petugas dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam melakukan penindakan di jalan harus menunjukkan sikap Senyum, Sapa, Salam, Santun dan sopan kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto kepada riausatu.com.

"Bagaimana caranya dia (anggota polantas,-red) bertindak, bersikap ketika melakukan memberhentikan kendaraan ataupun ketika menanyakan surat-surat ataupun kendaraan-kendaraan yang akan diperiksa, ataupun menilang itu harus santun kepada masyarakat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Sabtu (7/9/2019) kepada riausatu.com usai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Muara Takus di jalan Jenderal Sudirman Ujung, Pekanbaru.

Dengan demikian, sambung Kasubdit Gakkum, tidak akan terjadi kesalahpahaman nantinya antara petugas polantas dengan masyarakat.

AKBP Eko juga mengatakan bahwa sikap yang baik bagi polantas di lapangan atau ditengah-tengah masyarakat itu mencerminkan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.

"Intinya kita harus memberikan rasa santun, sopan kepada masyarakat, seperti menanyakan identitas dengan baik-baik, tujuan diberhentikan dan juga cara menyampaikan ke masyarakat tentang kegiatan operasi patuh agar masyarakat tidak terkejut dan bisa memahaminya," jelas Kasubdit Gakkum.

AKBP Eko juga menekankan kepada anggotanya bahwa keselamatan anggota di lapangan serta keselamatan pengemudi atau masyarakat juga harus diperhatikan.

"Dengan pemahaman yang kita berikan itu kepada masyarakat, nantinya masyarakat akan memahami dan menyadari sendiri pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan," sebut orang nomor 5 di Ditlantas Polda Riau itu.

Sambungnya, dengan kesadaran masyarakat dalam artian pentingnya berkeselamatan dalam berlalu lintas itu, maka secara otomatis angka lakalantas berkurang.

"Dan kita juga ada bersinergi dengan TNI untuk kegiatan Operasi Patuh ini," pungkasnya.

Mengenai kelengkapan atribut pakaian petugas Polantas seperti nama ataupun pangkat yang digunakan saat melaksanakan tugas di lapangan, AKBP Eko menegaskan bahwa petugas Polantas di lapangan itu harus lengkap menggunakan atribut itu.(fat)

Terkini