hukrim

Dua Mobil PLN Terjaring Operasi Patuh

Sabtu, 7 September 2019 | 13:57 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Di hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Ditlantas Polda Riau, Sabtu (7/9/2019) di jalan Jenderal Sudirman Ujung dekat Pelita Pantai, Pekanbaru, menilang sebanyak 122 pengendara yang tidak tertib aturan lalu lintas atau melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

"Barang Bukti roda dua sebanyak 3 unit, surat-surat sebanyak 119 lembar," ujar AKBP Eko.

Ditambahkan Kasi Tatib Ditlantas Polda Riau AKP Jusli, 122 pelanggar yang terjaring Operasi Patuh itu diantaranya seperti melawan arus, tidak pakai helm, plat nomor timbul, pelanggaran TNKB, bonceng lebih dari 1, tidak ada surat-surat kendaraan, safety belt.

"Ada juga yang kita amankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau knalpot tidak standar," jelasnya.

Bagi pelanggar yang kena tilang, kata AKP Jusli, kami menggunakan sistem E-Tilang, dimana sistem tersebut langsung dibayar si pelanggar dengan menggunakan mesin sistem E-Tilang di tempat.

Dari pantauan riausatu.com di lokasi, selain masyarakat, juga tampak dua mobil PLN yang terjaring Operasi Patuh Ditlantas Polda Riau yakni mobil unit pemeliharaan BM 9450 DE dan yang satu lagi yakni BM 9089 TV ini melakukan pelanggaran melawan arus.(fat)

Terkini