hukrim

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan dan Perampasan Sepeda Motor

Kamis, 14 Maret 2019 | 20:07 WIB

TAMBANG,RIAUSATU.COM-Tim Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi tersangka kasus pemerasan dan perampasan sepeda motor, yang terjadi di wilayah Desa Sei Pinang pada Kamis 28 Februari lalu.

Pelaku kedua ini adalah SS alias SO (35) warga Kampung Panjang Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, SS ditangkap siang tadi Rabu (13/3/2019) saat sedang tidur di rumahnya.

Sebelumnya rekan pelaku inisial DD (26) warga desa yang sama telah ditangkap lebih dahulu pada Sabtu sore (9/3/2019) lalu.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang lagi tersangka pemerasan dan perampasan sepeda motor ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa pada Kamis tengah malam (28/2) lalu, korbannya Fikri tengah dalam perjalanan dari Bangkinang menuju Pekanbaru bersama temannya dengan mengendarai motor Yamaha NMax.

Di perjalanan tepatnya di KM 27 wilayah Desa Sungai Pinang, korban diberhentikan oleh tersangka DD yang mengaku sebagai anggota BNN bersama temannya, korban sempat dibawa ke sebuah rumah di wilayah Desa Pulau Permai dan kemudian sepeda motornya dilarikan oleh tersangka SS alias SO.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tambang dan seorang tersangka inisial DD berhasil diringkus pada Sabtu (9/3) lalu, saat itu pelaku lainnya yaitu SS sempat kabur dari kampungnya.

Selanjutnya pada Rabu (13/3) sekira pukul 15.45 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka SS sedang berada di rumahnya di Dusun Kampung Panjang Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.

Atas informasi ini Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek untuk mencari tersangka ini di kampungnya.

"Tersangka SS berhasil diamankan ketika sedang tidur di rumahnya lalu digelandang ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek.(fat)

Terkini