PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Ditres Narkoba Polda Riau, Kamis (14/3/2019) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba berupa Sabu-sabu dan Ekstasi, bertempat di halaman Ditres Narkoba Polda Riau, jalan Prambanan, Pekanbaru.
"Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebanyak 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram yang berasal dari negeri jiran Malaysia itu, disita dari 5 lokasi yang berbeda di Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Kemudian selain sabu-sabu, sambung Kombes Sunarto, pihaknya juga mengamankan sekitar 5.000 pil ekstasi.
"Barang bukti ini, disita dari 11 tersangka yang diamankan terpisah dalam kurun waktu yang berbeda pula," pungkasnya.(fat)