hukrim

Main Judi di Barak Perusahaan, 11 Pria Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Maret 2019 | 23:36 WIB

TAPUNG HULU,RIAUSATU.COM-Kerap perbuatannya meresahkan masyarakat, 11 orang yang lagi bermain judi di Barak Traksi PT MAS Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu dini hari (6/3/2019) sekira pukul 02.00 WIB, akhirnya ditangkap polisi.

11 orang yang berhasil ditangkap tersebut terdiri dari 3 kelompok permainan judi dalam satu tempat yakni di Barak Traksi PT MAS.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH membenarkan adanya penangkapan 11 orang lagi bermain judi di Barak PT MAS.

"Kelompok pertama terdiri dari 3 orang yang melakukan permainan Judi jenis Leng menggunakan kartu remi. Mereka adalah CM (36), SU (27) dan HR (35). Petugas mengamankan 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 143 ribu," ujarnya.

Kelompok kedua, katanya, terdiri dari 5 orang yang bermain Judi Qiu-qiu, mereka adalah SG (28), SD (26), DR (21), DO (30) dan AL (21), dari kelompok ini petugas juga mengamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 65 ribu.

"Kelompok ketiga terdiri dari 3 orang yang bermain Judi Qiu-qiu yaitu IW (27), NR (21) dan AN (23), dari kelompok ini diamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 174 ribu," jelas Kapolsek.

Disampaikannya, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (6/3/2019) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi di Barak Traksi PT MAS Desa Danau Lancang yang meresahkan masyarakat. 

Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan para pelaku judi ini, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sebelas orang beserta barang buktinya, mereka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu.

"11 tersangka kasus Judi ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Ditambahkan Kasubag Humas Polres Kampar Iptu Deny Yusra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa 11 orang yang diamankan tersebut kebanyakan sopir dan stokar truk. (fat)

Terkini