TAPUNGHULU,RIAUSATU.COM-SU (30) seorang pria warga Kecamatan Tapung Hulu, Minggu malam (17/2/2019) tertangkap tangan oleh warga karena melarikan 1 unit sepeda motor.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH melalui Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka SU dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu.
Dijelaskan Kanit Reskrim, tersangka sempat membawa lari sepeda motor Honda Mega Pro Warna merah abu-abu BM 4200 YE.
"Peristiwa ini berawal pada Minggu malam 17 Februari 2019 sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban diberitahu oleh istrinya bahwa ada orang yang mencurigakan mondar mandir di belakang rumahnya. Selanjutnya korban langsung menuju ke belakang rumahnya untuk mengecek, beberapa saat kemudian terdengar suara mesin motornya menyala lalu terlihat seseorang membawa kabur motor tersebut," urai Kanit Reskrim.
Sambungnya, korban berusaha mengejar pelaku sambil meneriakinya maling.
"Pelaku kemudian terjatuh dari sepeda motor sekitar 300 meter dari posisi awal lalu melarikan diri ke semak-semak di areal kebun sawit. Warga masyarakat yang mengetahui kejadian ini langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku. Sekitar 20 menit kemudian pelaku berhasil diamankan warga, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Tapung Hulu," terangnya.(fat)