hukrim

Seorang Pria Diamankan Polisi

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:47 WIB

BUKITTINGGI,RIAUSATU.COM-Seorang pria berinisial KFL (26) diamankan pihak kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi pada Selasa dini hari (18/12/2018) pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Mancuang Kenagarian Padang Tarok Baso, Kabupaten Agam.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama SH SIK didampingi KBO Sat Resnarkoba Iptu Rosminarti menjelaskan kronologi kejadian.

"Adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi bahwa di sebuah rumah di Jorong Mancuang Kenagarian Padang Tarok Baso kabupaten Agam dicurugai sering adanya transaksi Narkoba," ujar Kasat.

Dengan adanya informasi tersebut, maka Kasat Resnarkoba beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa berinisial KFL (26).

Dan kemudian dihadapan saksi-saksi dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah tersangka KFL, ditemukan diatas meja di dapur rumah tersangka KFL berupa 1 helai jaket jeans warna biru milik tersangka KFL yang sebelah kanan berisikan 6 paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, 1 paket kecil narkotika yang terbungkus plastik klep warna bening diduga jenis ganja, 1 buah timbangan digital warna abu-abu kombinasi silver, 1 bungkus plastik yang berisikan plastik klep warna bening.

Selanjutnya Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di kamar tersangka KFL, dan ditemukan 1 buah alat hisap (bong) tang terbuat dari botol plastik merk Aqua, 1 buah kaca pirek beserta kompeng warna kuning, 3 buah mancis warna hijau, kuning, dan bening.

Atas keberadaan barang bukti tersebut, tersangka KFL mengakui bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

Lanjut Kasat Resnarkoba, maka tersangka KFL dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Bukittinggi guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka KFL dikenakan pasal 114 jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.(fat)

Terkini