hukrim

Sabu 4 Kilogram Diamankan Polresta Pekanbaru

Senin, 23 April 2018 | 16:53 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan Sabu seberat 4 Kilogram dari seorang warga daerah Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam Press Rilis, Senin (23/4/2018) di teras Mapolresta Pekanbaru mengatakan, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada hari Kamis 19 April 2018 sekira Pukul 05.30 WIB di Jalan Meranti Nomor 226 RT 001 RW 003 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Pekanbaru di backup jajaran Dit Krim Um dan Dit Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki warga Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Pekanbaru .

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan kepemilikan Narkoba di wilayah Kampung Bandar.

Tugas ini dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko SH dan Ipda Safril SH beserta Ipda Satria Dwi yang telah melalukan penyelidikan selama 3 minggu lebih.

Akhir dari penyelidikan tersebut dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap  seorang laki-laki yang berinisal JR.

Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah JR ditemukan barang bukti berupa 8 paket bungkus  yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram, 1 unit timbangan besar digital, 1 HP merek Nokia warna Hitam lis Orange.

Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya.

"Kita akan terus memburu pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba. Satu pesan saya, No Drugs," kata Kapolresta Pekanbaru.(fat)

Terkini