hukrim

Tidak Sesuai Upah Urut, Pria ini Diduga Nekat Aniaya Korban

Selasa, 10 April 2018 | 13:10 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Ha (27) berhasil dibekuk aparat Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru di Painan Sumatera Barat, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RP (29).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo SIK didampingi Paur Subbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Anda menyebutkan, kronologis kejadiannya pada Selasa 20 Maret 2018 pukul 20.00 WIB, korban mendapatkan informasi dari media sosial mengenai jasa urut. Kemudian korban menghubungi tersangka via medsos WA untuk dipanggil oleh korban untuk melakukan urut atau pijat badan korban.

"Setelah itu tersangka melakukan pekerjaannya lalu mendapat bayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya mereka sepakati," ujar Kapolsek Sukajadi, Selasa (10/4/2018) di Mapolsek Sukajadi, jalan Rajawali, Pekanbaru.

Kemudian, sambungnya, terjadi pertengkaran mulut. Karena tersangka merasa tidak senang kepada korban dikarenakan korban membayar tidak sesuai dengan perjanjian.

"Lalu tersangka sakit hati dan dengan spontan melakukan penganiayaan dengan cara menggorok menggunakan pisau yang sudah ada sebelumnya didalam kamar ke arah leher depan korban," kata Kapolsek.

Sambung Kapolsek, lalu tersangka mengambil 1 buah tas sandang milik korban berisi uang tunai senilai Rp 150 ribu, dompet milik korban dan 1 unit Hand Phone merk Oppo dengan casing warna hitam milik korban.

"Setelah tersangka melakukan penganiayaan dan mengambil uang korban, kemudian tersangka melarikan diri lalu tersangka membuang pisau dekat lapangan di jalan Amilin/Semangka dan membuang dompet korban ke Sungai Siak," jelas Zulfa.

Waktu kejadian dan tempat kejadian disampaikan AKP Zulfa, Selasa 20 Maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Tempat kejadian di jalan Amal gang Amilin nomor 24/6 RT 005 RW 002 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kronologis penangkapan diuraikan Kapolsek Sukajadi, pada Rabu 4 April 2018 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pesisir Provinsi Sumatera Barat. Dan selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi bergerak menuju ke Kabupaten Pesisir Provinsi Sumatera Barat.

"Pada Kamis tanggal 5 April 2018 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penangkapan terhadap tersangka Percobaan Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau pencurian dengan Kekerasan Ha saat sedang mengambil uang di ATM BRI jalan Lintas Padang-Bengkulu Kelurahan Punggasan Kecamatan Linggosari Berganti Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat," urai Kapolsek.

Selanjutnya, katanya lagi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi membawa pelaku ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang Bukti yakni 1 buah tas sandang merk Fortune warna hitam, 1 unit HP Oppo warna Gold, 1 buah kasur, 1 buah bantal, 1 buah bantal guling dan 1 buah minyak urut. Pasal yang diterapkan 338 Jo 53 atau 351 ayat (2) atau 365 KUHPidana tentang Kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(fat)

Terkini