PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Anggota Opsnal beserta Anggota Piket Polsek Sukajadi, Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 00.25 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki Tersangka dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, pada hari Jumat 10 November 2017 sekira jam 02.30 WIB, di dalam rumah kontrakan di Jalan Putri Malu Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Tersangka DP alias Di (30) warga jalan Dagang gang Kelapa Kecamatan Sukajadi Pekanbaru dan A alias A (23) warga jalan Kereta Api Ujung Pekanbaru," ujar Kasubag Humas, Sabtu (11/11/2017) melalui pesan Whasappnya.
Korban, sambung Iptu Polius, bernama Absori (46).
"Barang Bukti yang diamankan yakni 4 buah Tabung Gas elpiji 3 kilogram warna hijau dan 1 unit Handphone merk Nokia warna putih," sebut Kasubag.
Kronologis kejadian diuraikan Kasubag, pada hari Jumat tanggal 10 November 2017 sekira pukul 01.00 WIB, pelapor pulang ke rumah kontrakan untuk mengecaskan HP dan melihat tabung Gas 3 kilogram sebanyak 5 buah masih ada di dalam rumah dekat pintu belakang.
Sambung Iptu Polius, lalu pelapor keluar untuk berjualan, sekira pukul 02.30 WIB, pelapor pulang ke rumah dan melihat tabung Gas yang semula Pelapor tinggal 1 buah dan tidak melihat lagi 4 buah tabung gas yang pelapor letakkan di dalam rumah dekat pintu belakang dan kemudian pelapor melihat kaca jendela nako dan besi jeruji telah terbuka, dan kunci pintu belakang rumah juga sudah rusak.
"Pada Sabtu 11 November 2017 sekira pukul 00.25 WIB, Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka inisial DP didepan Warnet dagang Net di Jalan Dagang Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru," urai Kasubag.
Selanjutnya, imbuh Iptu Polius, dilakukan pengembangan oleh anggota opsnal Polsek Sukajadi.
"Kemudian ditangkap satu orang tersangka lagi inisial A oleh anggota opsnal Polsek Sukajadi di rumah tersangka tersebut di Jalan Kereta Api Ujung. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Polius.(fat)