hukrim

Selama Oktober 2017, Polres Kampar Ungkap 8 Kasus Narkoba

Selasa, 7 November 2017 | 13:07 WIB

BANGKINANG,RIAUSATU.COM-Selama Oktober 2017, Polres Kampar mengungkap kasus narkoba sebanyak 8 kasus.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK didampingi oleh Kasat Res Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Selasa (7/11/2017) dalam konfrensi Pers menyebutkan, selama Oktober 2017, jajaran Polres Kampar telah mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika dengan perincian 7 kasus narkotika jenis shabu dan 1 kasus jenis daun ganja kering.

"Dari 8 kasus ini telah ditetapkan 15 tersangka dengan perincian 14 pria dan 1 wanita, sementara barang bukti yang disita terdiri dari daun ganja kering sebanyak 54,99 gram dan sabu sebanyak 6,4 gram," ujar AKBP Deni.

Selain pengungkapan kasus narkoba, juga ada penanganan kasus pembuatan serta mengedarkan obat tanpa izin oleh salahsatu klinik pengobatan alternatif yang ada di Kota Bangkinang.

Terkait penanganan kasus pembuatan dan pengedaran obat tanpa izin edar yang melibatkan klinik pengobatan alternatif "Lepti" yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin SH dekat Simpang Pulau Kecamatan Bangkinang Kota, Kapolres Kampar menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari razia gabungan yang dilakukan BPOM Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kampar dan SatRes Narkoba Polres Kampar, ditemukan Klinik "Lepti" ini membuat dan mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar.

"KR selaku pemilik dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam operasionalnya KR mencampur obat herbal dan obat kimia tanpa takaran yang jelas serta pengawasan ahli, obat tersebut diedarkan langsung kepada masyarakat," sebutnya.

Berdasarkan pengakuan KR, sambungnya, dalam 1 bulan dirinya berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 16 juta, dan kegiatannya ini sudah berlangsung cukup lama.

Usai konferensi pers, Kapolres Kampar kepada awak media yang hadir menyampaikan, bahwa penanggulangan narkoba merupakan tanggung jawab bersama semua komponen bangsa dan masyarakat.

"Mari kita peduli dalam pemberantasan narkoba ini untuk menyelamatkan generasi bangsa," jelas Kapolres Kampar.

Selanjutnya, Kapolres Kampar bersama Kasat Narkoba dan Paur Humas Iptu Deni Yusra bersilaturahmi dengan awak media yang hadir.

Pada kesempatan ini, Paur Humas Polres Kampar Iptu Deny Yusra mengajak rekan-rekan pers untuk terus menjaga silaturahmi dan sinergitas dengan pihak Kepolisian, karena kedua lembaga ini saling membutuhkan dan sepatutnya juga kita saling support dalam rangka tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Untuk diketahui, kegiatan Konferensi pers tersebut diadakan di teras depan Mapolres Kampar dengan menghadirkan sejumlah tersangka, serta penggelaran barang bukti terkait kasus-kasus yang ditangani tersebut.(fat)

Terkini