hukrim

Sering Dimarahi, Cucu Bunuh Nenek Kandung Sendiri

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 18:41 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nenek Tiamah yang sempat melarikan diri ke Batam, tidak lain adalah cucu kandung dari Nenek Tiamah, Jumat 13 Oktober 2017.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH pada saat Jumpa Pers di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017).

"Pelaku utama TW dan satu Pelaku pembantu VT yang menjual barang dari hasil pembunuhan tersebut, sudah berhasil kita amankan. Dan setelah ditangkap, pelaku akan langsung dibawa ke Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dimintai keterangannya," kata Kombes Susanto.

Saat telah dilakukan penyelidikan pembunuh Nenek Tiamah, sambung Kombes Susanto, ternyata dilakukan oleh cucu kandungnya sendiri berinisial TW, yang menghilang saat jasad korban ditemukan, Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jalan Raja Panjang RT 02/RW 04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan dari keterangan saksi, kita menemukan jasad korban tertanam di bawah tempat tidur, dan pelaku membunuh korban dengan menggunakan kayu pada saat shalat Dhuha. Dan kita menangkap yang bersangkutan di Batam, Kepri," jelas Kombes Susanto.

Sambung Kombes Susanto, korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan neneknya sering memarahinya agar cepat mencari pekerjaan.

"Karena tidak terima, lalu pelaku rela membunuh neneknya sendiri. Atas perbuatannya Pelaku TW dan VT terancam hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya.

Dari hasil Olah TKP dan Penangkapan, Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu bulat, kasur lipat, besi ulir, parang, cangkul, serokan, 1 Celana pendek hitam, baju korban, 1 unit HP Nokia dan Emas seberat 7 Emas.(rls)

Terkini