hukrim

Diduga Bawa Sabu, Pria ini Digiring ke Polres Bengkalis

Minggu, 8 Oktober 2017 | 14:58 WIB

BENGKALIS,RIAUSATU.COM-Polres Bengkalis mengamankan 1 orang pria diduga, Yr (30) melakukan Tindak Pidana Narkoba dengan membawa Sabu, sedangkan 1 orang lagi Dn kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Minggu siang (8/10/2017) melalui pesan Whatsapp menjelaskan bahwa Barang Bukti dari terlapor Yr adalah 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu, 1 unit Hand Phone dan uang tunai Rp 400 ribu.

"TKP di jalan Lintas Duri Dumai Km 5 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten  Bengkalis," ujar Kombes Guntur.

Kronologis penangkapannya, kata Kombes Guntur, Pada Sabtu 7 Oktober 2017, sekira pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka atas nama Yr serta menyita 1 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit HP dan Uang tunai Rp 400 ribu.

Kemudian tim menanyakan kepada tersangka Yr darimana sabu tersebut didapat dan tersangka Yr menjawab dari Dn. Kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap Dn.(fat)

Terkini