BENGKALIS,RIAUSATU.COM-Polres Bengkalis mengamankan 1 orang pria diduga, Yr (30) melakukan Tindak Pidana Narkoba dengan membawa Sabu, sedangkan 1 orang lagi Dn kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Minggu siang (8/10/2017) melalui pesan Whatsapp menjelaskan bahwa Barang Bukti dari terlapor Yr adalah 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu, 1 unit Hand Phone dan uang tunai Rp 400 ribu.
"TKP di jalan Lintas Duri Dumai Km 5 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," ujar Kombes Guntur.
Kronologis penangkapannya, kata Kombes Guntur, Pada Sabtu 7 Oktober 2017, sekira pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka atas nama Yr serta menyita 1 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit HP dan Uang tunai Rp 400 ribu.
Kemudian tim menanyakan kepada tersangka Yr darimana sabu tersebut didapat dan tersangka Yr menjawab dari Dn. Kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap Dn.(fat)